Desain Grafis
DESAIN GRAFIS
Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang memanfaatkan elemen-elemen grafis, seperti gambar, teks, warna, dan sebagainya untuk menyampaikan informasi secara efektif Desain grafis dapat diterapkan pada berbagai media, seperti kemasan produk, poster, papan iklan, brosur Desain grafis adalah bagian dari ilmu seni visual
Definisi Dan Konsep Grafis
Desain grafis atau seni mendesain gambar merupakan salah satu cabang dari ilmu seni rupa, yang lebih condong dalam pemolesan tekstur warna dan bentuk objek dalam kanvas. Seiring perkembangan teknologi, desain grafis lebih diartikan sebagai teknik seni yang memanfaatkan teknologi informasi sehingga lebih dikenal dengan nama Desain Komunikasi Visual.
Mendesain engan RAW Unsur utama dalam desain grafis adalah estetika atau keindahan. Penilaian terhadap seni grafis tidak dapat dituliskan dalam nilai mutlak berupa angka, tetapi hanya bersifat kualitatif bergantung pada persepsi orang yang melihatnya. Contohnya, penilaian baik, buruk, bagus, terlalu terang, terlalu gelap, dan sebagainya.
Dalam perancangan desain grafis berasis teknologi informasi, ada 3 tingkatan pengguna, yaitu:
a. Visualizer, merupakan pengguna (lulusan D3/SMK) dengan keahlian khusus dalam pengoperasian software desain grafis, seperti Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, CorelDRAW, dan 3D Studio Max.
b. Desainer merupakan pengguna (biasanya lulusan S1/sarjana) dengan kemampuan di atas visualizer. Selain kemampuan dalam mengoperasikan software desain grafis, desainer juga memiliki kemampuan dalam merancang atau merencanakan jenis desain yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
c. Konseptor adalah tingkatan pengguna (biasanya lulusan pascasarjana seperti S2 atau S3) yang memiliki keahlian dalam menggunakan software desain grafis disertai kemampuan merancang dan menciptakan karya seni berdasarkan konsep yang digagasnya. Para konseptor juga memiliki pola pikir atau visi misi ke depan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tujuan desain, budaya masyarakat, tren terkini, agama, dan politik dalam merancang karya seninya.
Desain grafis dapat diterapkan pada beberapa jenis media seperti berikut.
a. Media digital/elektronik seperti smartphone, komputer, laptop, televisi, film, dan lainnya.
b. Media cetak seperti sampul buku, brosur, stiker, majalah, dan koran.
C. Media eksternal yang ditampilkan dalam ukuran besar dan berisi teks dan gambar, yang dipajang pada ruang terbuka sehingga memudahkan pembaca melihat dan membacanya. Sebagai contoh, spanduk, baliho, papan nama, dan banner.
d. Showroom atau ruang pameran untuk menampilkan atau memajang karya seni grafis. Biasanya, karya seni akan dipajang dengan rapi dalam etalase, lemari transparan, atau dinding.
e. Benda yang sering dipakai atau dilihat orang, seperi kaus, tas, dan topi.
f. Menampilkan atau menambahkan objek grafis pada beberapa benda yang mungkin sering dipakai atau dilihat orang seperti kaus, gelas, tas, topi, dan payung.

Komentar
Posting Komentar